Salah Satu tugas manusia sebagai khalifah di bumi adalah mengatur unsure dunia, maka dengan demikian manusia adalah makhluk yang mempunyai kewenangan dalam mengelola dan memanfaatkan Sumber Daya Alam di bumi ini. Namun dengan seiringnya perkembangan zaman dan perkembangan ekonomi kapiltalis sekarang ini, para pemilik modal besar dengan semena-mena mengolah SDA dan membuangnya sembarangan tanpa peduli dampak pada ekosistem alam yang tercemar karenanya. Dalam hal ini ekosistem alam yang paling terganggu dan paling banyak tercemar adalah Daerah Aliran Sungai. Sungai, selain mempunyai fungsi hidrologis, juga mempunyai peran dalam menjaga keanekaragaman hayati, nilai ekonomi, budaya, transportasi, pariwisata, dan sebagainya. Maka jika sungai tercemar oleh limbah, sampah dan sebagainya akan berdampak fatal bagi hajat hidup orang banyak, dan merugikan banyak pihak.
Masalah sampah pada sepanjang daerah aliran sungai mungkin sudah menjadi persoalan klasik, bisa kita lihat di kota-kota besar, sungai bukan lagi berfungsi sebagai sungai sebagai mana mestinya, sungai di kota-kota itu sudah beralih fungsi menjadi tempat pembuangan sampah, dapat kita jumpai bermacam-macam sampah mulai dari sampah organic sampai non-organik mengambang di sungai-sungai sehingga menimbulkan polusi udara mau pun polusi mata (mengganggu estetika kota). Selain itu sungai yang tercemar dapat membahayakan keadaan kesehatan warga masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran sungai tersebut. Kerusakan daerah aliran sungai mengakibatkan menurunnya kualitas air sungai yang mengalami pencemaran yang diakibatkan oleh erosi dari lahan kritis, limbah rumah tangga, limbah industri, limbah pertanian / perkebunan, dan limbah pertambangan.
.Sama seperti halnya masalah di desa yang saya tinggali, dahulu kurang lebih 12 tahun lalu saat saya baru saja pindah ke sini, keadaan sungai di sini sangat jernih, sehingga saya dapat dengan leluasa bermain di sungai. Namun sekarang sungai itu sudah beralih fungsi menjadi tempat sampah, para warga di sekitar bantaran sungai tersebut membuang sampah langsung ke sungai, yang membuat sungai itu sekarang dalam keadaan rusak. Kerusakan lingkungan pada Daerah aliran sungai itu meliputi kerusakan pada aspek biofisik atau pun kualitas air. Kerusakan DAS tersebut sebagai akibat dari perubahan tata guna lahan, pertambahan penduduk serta kurangnya kesadaran masyarakat itu sendiri. Semakin hari semakin banyak warga sekitar rumah yang membuang sampah di sungai, analisis pertama saya adalah tidak adanya lahan untuk tempat pembuangan sampah sementara yang ada di sekitar desa saya sebelum sampah-sampah tersebut di buang ke tempat pembuangan akhir, kurangnya fasilitas kebersihan dan tenaga kebersihan di desa saya, namun setelah diteliti lebih lanjut ternyata bukan karena kurangnya fasilitas atau lahan namun karena kurangnya kesadaran dari masing-masing individu di desa saya, tata social yang sudah bergeser yang sekarang cenderung menjadi individualistik, masyarakat mulai hidup sendiri-sendiri, sehingga rasa gotong royong sudah terkikis. Budaya hedonistik, hanya peduli pada diri sendiri, tanpa peduli satu sama lain. Pendidikan materialistik, komersialisasi pendidikan sudah menjadi biasa, sehingga pendidikan hanya milik orang-orang berduit maka kaum miskin menjadi bodoh dan terbelakang.
Sebenarnya kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sungai sudah mulai meningkat tetapi masih perlu upaya peningkatan melalui peran serta para ahli dalam bidang persungaian. Pencegahan kerusakan lingkungan sungai juga dapat dilaksanakan dari unsure pengelola sungai. Perlu adanya peraturan yang memberi ketentuan mengenai ruas badan sungai yang boleh dan yang larang tambang. Hal ini telah dituangkan dalam bentuk keputusan sebagai berikut :
Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No.458/KPTS/1986, tentang ketentuan pengamanan sungai dalam hubungannya dengan pertambangan bahan galian golongan C.
Keputusan Direktorat Jendral Pengairan No:176/KPTS/A/1987, tentang petunjuk pelaksanaan ketentuan pengamanan sungai dalam hubungannya dengan pengembangan bahan galian golongan C.
Saya rasa pendekatan lingkungan yang harus dilakukan untuk mulai memperbaiki keadaan lingkungan sungai di sekitar rumah saya atau di daerah lain adalah secara sistemik. Hal ini memungkinkan kita untuk berpikir lebih dalam lagi dengan mengaitkan hal satu dengan hal lainnya. Seperti pendekatan unsure kebiasaan dengan kesadaran atau malah unsure ekonomi dengan budaya, masih ada kemungkinan lainnya yang bisa kita pikirkan. Namun yang paling penting adalah sinergi antara masyarakat, industry dan pemerintahan yang terlibat langsung. Atau mungkin masih ada pemikiran-pemikiran lainnya sehingga memunculkan suatu solusi yang lebih baik? Atau adakah yang dapat membantu memecahkan permasalahan klasik ini?? Mari kita mulai bergerak dari sekarang untuk masa depan yang lebih baik.