Entri Populer

Rabu, 29 Juni 2011

Selamatkan Sungai dari Sekarang

     Salah Satu tugas manusia sebagai khalifah di bumi adalah mengatur unsure dunia, maka dengan demikian manusia adalah makhluk yang mempunyai kewenangan dalam mengelola dan memanfaatkan Sumber Daya Alam di bumi ini. Namun dengan seiringnya perkembangan zaman dan perkembangan ekonomi kapiltalis sekarang ini, para pemilik modal besar dengan semena-mena mengolah SDA dan membuangnya sembarangan tanpa peduli dampak pada ekosistem alam yang tercemar karenanya. Dalam hal ini ekosistem alam yang paling terganggu dan paling banyak tercemar adalah Daerah Aliran Sungai. Sungai, selain mempunyai  fungsi hidrologis, juga mempunyai peran dalam menjaga keanekaragaman hayati, nilai ekonomi, budaya, transportasi, pariwisata, dan sebagainya. Maka jika sungai tercemar oleh limbah, sampah dan sebagainya akan berdampak fatal bagi hajat hidup orang banyak, dan merugikan banyak pihak. 

Masalah sampah pada sepanjang daerah aliran sungai mungkin sudah menjadi persoalan klasik, bisa kita lihat di kota-kota besar, sungai bukan lagi berfungsi sebagai sungai sebagai mana mestinya, sungai di kota-kota itu sudah beralih fungsi menjadi tempat pembuangan sampah, dapat kita jumpai bermacam-macam sampah mulai dari sampah organic sampai non-organik mengambang di sungai-sungai sehingga menimbulkan polusi udara mau pun polusi mata (mengganggu estetika kota). Selain itu sungai yang tercemar dapat membahayakan keadaan kesehatan warga masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran sungai tersebut. Kerusakan daerah aliran sungai mengakibatkan menurunnya kualitas air sungai yang mengalami pencemaran yang diakibatkan oleh erosi dari lahan kritis, limbah rumah tangga, limbah industri, limbah pertanian / perkebunan, dan limbah pertambangan.
    
.Sama seperti halnya masalah di desa yang saya tinggali, dahulu kurang lebih 12 tahun lalu saat saya baru saja pindah ke sini, keadaan sungai di sini sangat jernih, sehingga saya dapat dengan leluasa bermain di sungai. Namun sekarang  sungai itu sudah beralih fungsi menjadi tempat sampah, para warga di sekitar bantaran sungai tersebut membuang sampah langsung ke sungai, yang membuat sungai itu sekarang dalam keadaan rusak. Kerusakan lingkungan pada Daerah aliran sungai itu meliputi kerusakan pada aspek biofisik atau pun kualitas air. Kerusakan DAS tersebut sebagai akibat dari perubahan tata guna lahan, pertambahan penduduk serta kurangnya kesadaran masyarakat itu sendiri. Semakin hari semakin banyak warga sekitar rumah yang membuang sampah di sungai, analisis pertama saya adalah tidak adanya lahan untuk tempat pembuangan sampah sementara yang ada di sekitar desa saya sebelum sampah-sampah tersebut di buang ke tempat pembuangan akhir, kurangnya fasilitas kebersihan dan tenaga kebersihan di desa saya, namun setelah diteliti lebih lanjut ternyata bukan karena kurangnya fasilitas atau lahan namun karena kurangnya kesadaran dari masing-masing individu di desa saya, tata social yang sudah bergeser yang sekarang cenderung menjadi individualistik, masyarakat mulai hidup sendiri-sendiri, sehingga rasa gotong royong sudah terkikis. Budaya hedonistik, hanya peduli pada diri sendiri, tanpa peduli satu sama lain. Pendidikan materialistik, komersialisasi pendidikan sudah menjadi biasa, sehingga pendidikan hanya milik orang-orang berduit maka kaum miskin menjadi bodoh dan terbelakang.

Sebenarnya kepedulian masyarakat terhadap lingkungan sungai sudah mulai meningkat tetapi masih perlu upaya peningkatan melalui peran serta para ahli dalam bidang persungaian.  Pencegahan kerusakan lingkungan sungai juga dapat dilaksanakan dari unsure pengelola sungai. Perlu adanya peraturan yang memberi ketentuan mengenai ruas badan sungai yang boleh dan yang larang tambang. Hal ini telah dituangkan dalam bentuk keputusan sebagai berikut :
         Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No.458/KPTS/1986, tentang ketentuan pengamanan sungai dalam hubungannya dengan pertambangan bahan galian golongan C.
   Keputusan Direktorat Jendral Pengairan No:176/KPTS/A/1987, tentang petunjuk pelaksanaan ketentuan pengamanan sungai dalam hubungannya dengan pengembangan bahan galian golongan C.

Saya rasa pendekatan lingkungan yang harus dilakukan untuk mulai memperbaiki keadaan lingkungan sungai di sekitar rumah saya atau di daerah lain adalah secara sistemik. Hal ini memungkinkan kita untuk berpikir lebih dalam lagi dengan mengaitkan hal satu dengan hal lainnya. Seperti pendekatan unsure kebiasaan dengan kesadaran atau malah unsure ekonomi dengan budaya, masih ada kemungkinan lainnya yang bisa kita pikirkan. Namun yang paling penting adalah sinergi antara masyarakat, industry dan pemerintahan yang terlibat langsung. Atau mungkin masih ada pemikiran-pemikiran lainnya sehingga memunculkan suatu solusi yang lebih baik? Atau adakah yang dapat membantu memecahkan permasalahan klasik ini?? Mari kita mulai bergerak dari sekarang untuk masa depan yang lebih baik. 

Senin, 27 Juni 2011

Hak Asasi Hewan ( Animal Rights)

Rabu, 22 Juni 2011, saya sedang melintas di Jalan protocol di kota tempat tinggal saya. Dalam perjalanan saya menemukan seekor kucing ( lebih tepatnya bangkai kucing ) yang tergeletak dengan keadaan yang mengenaskan  ( kaki yang putus, kepala remuk, dan masih banyak darah yang tercecer di sekitarnya). Saya perkirakan kucing tersebut tidak lama tertabrak kendaraan yang lewat di jalan itu, keadaan kucing itu mengenaskan , mungkin itu adalah kucing liar yang sedang menyebrang jalan. Keesokan harinya, Kamis, 23 Juni 2011, lagi-lagi saya menemukan seekor anak kucing ( kira-kira baru berumur 2 bulan) yang kondisinya juga mengenaskan, badannya kurus kering (terlihat dari tulang pinggulnya yang menonjol jelas sekali) , perutnya yang kempis, matanya yang sayu dan jalannya yang sempoyongan. Ketika saya dekati, kucing tersebut lari dan merasa ketakutan. Mungkin anak kucing itu punya sedikit trauma dengan perlakuan manusia.




Hal ini sangat disayangkan, begitu banyak hewan liar di jalanan dan di tempat lainnya yang belum mendapatkan perlakuan dan kondisi yang memprihatinkan. Jangankan hewan liar, banyak juga hewan peliharaan yang mendapatkan perlakuan dan kondisi yang tidak layak, banyak dari mereka yang mendapat perlakuan yang memprihatikan dari pemiliknya atau pun dari orang lain. Banyak pemilik anjing atau kucing ( atau pemilik hewan peliharaan dan ternak) yang belum mengetahui cara merawat dan memelihara yang  baik dan benar, sehingga cenderung malah menyiksa daripada memelihara.
Dengan adanya kasus-kasus seperti ini, maka di Negara kita pada tanggal 15 Oktober diperingati sebagai hari Hak Asasi Hewan, sedangkan pada tanggal 10 Desember juga diperingati sebagai Hak Asasi Hewan Internasional, hal ini dilaksanakan demi memperjuangkan dan memperbaiki perilaku manusia agar para masyarakat di dunia lebih memperhatikan dan memperdulikan tentang hak-hak asasi hewan.
Hewan sendiri punya banyak jasa bagi kita, hewan sangat membantu kelestarian dan konservasi alam semesta, hewan juga dapat membantu kelangsungan rantai hidup bagi makhluk hidup di sekitarnya.

 Di Indonesia Sendiri sudah terdapat UU yang mengatur tentang konservasi dan perlindungan hewan, yaitu UU No.5 thn 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya, satwa dilindungi dan dilarang untuk menjadikannya makanan atau obat-obatan dan pakaian apalagi merusak habitatnya.




Dalam Islam sendiri Hak Asasi Hewan sangat diperhatikan, menurut Islam ada 8 Hak bagi hewan yang harus kita perhatikan, yaitu :
1. Hak Penjagaan dan perlindungan
                Hewan hendaknya di jaga dan dilindungi dari semua hal-hal yang mengancam keselamatan dan keeksistensiannya di dunia ini, mencegah mereka punah dan terluka.

2. Hak Pemeliharaan
                Mereka berhak untuk di rawat dan dipelihara sebaik mungkin seperti halnya kita memperlakukan sesama manusia.




3. Hak Kasih Sayang
                Hewan juga berhak untuk menerima kasih sayang, dalam bentuk perlakuan ataupun pemeliharaan dan lingkungan. Dengan kita tidak merusak habitatnya sudah menjadi salah satu bentuk kita mengasihi mereka di alam ini.

4. Hak Makan dan Minum
                Mereka hewan peliharaan atau pun hewan liar berhak memperoleh makan dan minum, kita hendaknya selalu memperhatikan supply makan dan minum bagi hewan-hewan peliharaan kita, dan jangan merusak kondisi alam dan habitat dari hewan-hewan liar agar mereka senantiasa terpenuhi hak mereka untuk makan dan minum.

5. Hak untuk Tidak Dizhalimi ( disiksa)
                Banyak hewan yang dijadikan obyek untuk mencari nafkah, sehingga mereka diforsir secara berlebihan, ini sama halnya dengan menyiksa mereka, dengan memperlakukan mereka tidak seperti yang seharusnya mereka dapatkan.




6. Hak Penjagaan dari sakit
                Hewan juga mempunyai hak untuk selalu sehat, dengan menjaga lingkungannya dan mencegah mereka terserang berbagai macam penyakit dengan memberikan vaksin untuk para hewan peliharaan dan hewan ternak.

7. Hak Mendapatkan Lingkungan Bersih
                Hewan akan merasa nyaman jika hidup di lingkungan yang bersih dan terawat, mereka juga akan merasa bahagia dan sehat selalu jika lingkungan yang mereka diami bersih dan terawat. Maka di sini tugas kita untuk menjaga dan memulihkan keadaan alam agar para hewan merasa nyaman di habitat mereka masing-masing.

8. Hak untuk Tidak Dirubah Fisiknya.
                Banyak sekarang ini hewan-hewan dijadikan komoditi, diperjual belikan kulitnya, tanduknya, buntutnya atau bagian-bagian tubuhnya yang lain, ini juga melanggar hak asasi dari hewan tersebut, maka mulai dari sekarang mari kita berhenti menggunakan semua produk yang berasal dari bagian-bagian tubuh hewan.

 Pada dasarnyahewan membutuhkan 1 hak yang paling asasi, hak untuk tidak dijadikan sebagai benda / property. Kita juga harus memperhatikan proteksionis dengan focus utilitarian terhadappenderitaan dan konsekuensi. Sehingga para pelanggar hukum tentang hak asasi hewan dapat jera, dan hewan-hewan dapat hidup dengan layak. Hewan juga harus dipandang sebagai orang non manusia, sehingga kita juga wajib untuk menghargai keberadaan hewan seperti halnya kita menghargai keberadaan orang lain.




Agar tidak banyak hewan liar menjadi korban ketidakpedulian manusia bisa kita lakukan alternative-alternative untuk memperkecil jumlah hewan liar yang malang itu, antara lain dengan cara mengadopsi hewan-hewan yang malang itu dari jalanan atau mensterilisasi mereka agar tidak terlalu banyak menghasilkan keturunan, namun ini juga masih menjadi perdebatan apakah bertentangan dengan agama atau tidak.

Minggu, 12 Juni 2011

Inikah Wajah Indonesia??

66 Tahun Indonesia telah merdeka, selama itu juga kita menjadi masyarakat yang merdeka, bebas berbicara, bebas melakukan apa saja yang kita inginkan. Ini semua tidak lepas dari jasa-jasa para pahlawan kita, baik yang telah gugur di medan perang atau pun yang masih hidup hingga saat ini.
Para pahlawan yang masih hidup hingga saat ini biasa kita sebut dengan nama veteran. Para veteran adalah pahlawan yang dahulu ikut berjuang demi kemerdekaan bangsa kita ini, dahulu veteran-veteran ini berjuang dengan berbagai cara, tidak semua veteran langsung terjun di medan perang, namun mereka juga ikut membantu kelancaran terjadinya atau berlangsungnya kemerdekaan bangsa Indonesia ini.
Namun apa yang mereka alami dan dapatkan sekarang, setelah berpuluh-puluh tahun yang lalu mereka memeras keringat demi bangsa ini? Banyak veteran sekarang mengalami nasib yang memprihatinkan, banyak dari mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan. Terlihat dari banyaknya artikel yang muncul di media masa yang memberitakan tentang aksi mereka demi untuk bertahan hidup. Inikah bentuk rasa terimakasih kita terhadap mereka?  Inikah cara kita menghargai jasa-jasa mereka?
Sekarang coba kita tengok para wakil rakyat yang duduk di kursi-kursi empuk dan ruangan-ruangan ber-AC itu, yang di mana hidup mereka “sedikit” lebih baik dan terjamin daripada para veteran juang kita. Perhatikan fasilitas-fasilitas yang mereka dapatkan, anggaran pulsa mereka saja sampai kurang lebih 1 M, dan ruang kerja mereka yang sekiranya masih cukup nyaman yang akan di rombak dan direnovasi sedemikian rupa sehingga menyerupai hotel bintang 5 yang diperkirakan anggaran biayanya mencapai 2 Triliun, sungguh berbeda dan berbanding terbalik dengan kondisi hidup para veteran. Seandainya Anggaran pulsa dipotong 10% per anggota lalu anggaran renovasi gedung dipotong 10 % juga dan hasil potongan itu untuk menambah jumlah tunjangan para veteran kita, mungkin keadaan para veteran kita bisa lebih baik sekarang dan dikemudian harinya.
Selain itu, di ibu kota dan di kota-kota besar lainnya masih banyak juga kita temukan anak-anak jalanan di pinggir jalan atau para gelandangan di kolong jembatan . Dari semua fenomena itu maka keberadaan pasal 34 ayat 1 tentang fakir miskin dan anak terlantar yang akan dipelihara oleh negara patut kita pertanyakan. Inikah yang diharapkan oleh para pejuang kita dahulu kala sebelum mereka meneteskan darah demi kemerdekaan negara ini? Inikah cita-cita mereka, dan hasil yang mereka dapatkan setelah sekian lama? Apakah apresiasi kita terhadap para veteran atas sekian lama usaha mereka untuk menjadikan kita warga negara Indonesia yang merdeka seperti sekarang ini sudah sesuai dengan apa yang mereka perjuangkan?
Mereka para veteran dan anak jalanan tidak menuntut atau mengharap lebih, mereka hanya menginginkan cukup. Yang selama ini pun tidak mereka dapatkan. Inikah Wajah Indonesia?? 
kita sebagai generasi muda hendaknya mulai sedikit lebih peduli untuk nasib mereka, berikanlah sedikit apresiasi dan kepedulian untuk mereka, agar hidup mereka lebih baik dikemudian hari nya, bukan materi bukan harta yang mereka butuhkan, hanya kepedulian dan apresiasi kita yang bisa membuat mereka lebih baik. mulai dari kita, kalau bukan kita siapa lagi?